Kami memandu dan menavigasi Klien kami

Layanan Kami

Radian Zikri, S.H Law Office memberikan layanan jasa hukum untuk klien perorangan maupun perusahaan (badan hukum)

Radian Zikri, S.H Law Office

Dengan Pengalaman tim Lawyer diatas 10 tahun, kami memandu, melindungi dan menjawab tantangan hukum yang dihadapi Klien, dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas.

Setiap perkara memiliki keunikan dan kekhususnya masing-masing oleh karena itu kami memberikan layanan jasa hukum yang mengerti dan memahami kebutuhan hukum anda.

Konsultasi Hukum

Hukum Keluarga & Waris

Hukum Pertambangan

Hukum Kepailitan & PKPU

Hukum Pidana Umum atau Khusus

Hukum Pertanahan & Properti

Hukum Tata Negara

Hukum Tata Usaha Negara

Penyusunan Kontrak atau Perjanjian

Analisa Kontrak

Perancangan Kontrak

Peninjauan Kontrak

Tindakan Korporasi

Radian Zikri, S.H Law Office memberikan layanan sebagai berikut :

Nasehat Hukum (Legal Advice)

Audit Hukum (Legal Audit)

Pendapat Hukum (Legal Opinion)

Uji Tuntas  (Legal due dilligence)

Kepatuhan & Mitigasi Resiko

Identifikasi resiko

melakukan audit

Penyusunan Sistem Operasional Prosedur

Tata Kelola yang baik

Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Etika

Hukum Pidana

Dewasa ini tindak pidana tidak hanya menimpa perorangan melainkan juga perusahaan, pergeseran ini memungkinkan korporasi tidak terlepas dari ranjau yang bernama Pidana.

beberapa kasus tindak pidana Korupsi, Lingkungan Hidup, Pemalsuan, Tindak Pidana Pencucian Uang dan lain sebagainya dapat menjerat Korporasi baik itu yang dilakukan oleh Karyawan, atau pihak lain sehingga dapat dikenai sanksi pidana.

Radian Zikri, S.H Law Office memberikan layanan jasa hukum pendampingan sebagai Pelapor/Terlapor, Tersangka/Terdakwa di Tingkat Sistem Peradilan Pidana.

 

Sengketa Pemilihan Umum / Pemilihan Kepala Daerah / Anggota Legislatif

Sengketa pemilihan umum pada umumnya terjadi karena :

  1. Sengketa Proses
  2. Sengketa Hasil Pemilihan Umum

Sengketa Proses dapat terjadi antara peserta pemilu dengan peserta pemilu, peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan komisi pemilihan pemilu/Daerah (KPU/KPUD).

sementara sengketa Hasil Pemilihan Umum, merupakan sengketa antar peserta pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum/Daerah (KPU/KPUD) terkait hasil perolehan suara hasil pemilu.

Radian Zikri, S.H Law Office, memberikan layanan jasa hukum sengketa pemilihan umum baik sebagai Pemohon/Termohon di Tingkat Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.